Berikut adalah syarat dan cara untuk pendaftaran Kartu Anggota Perpustakaan di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab.Kudus :

1. Datang langsung ke Perpustakaan Daerah Kab.Kudus yang berada di Komplek GOR Bung Karno Wergu Wetan

2. Masuk ke bagian pelayanan dan bisa minta formulir untuk pendaftaran

3. Setelah itu Identifikasi identitas diri apakah (orang dalam kota kudus) atau (orang luar kota kudus)

  • Jika Orang Kudus maka akan mendapatkan formulir dalam kota yang harus diisi serta dilengkapi foto copy identitas seperti :  KTP,Kartu Mahasiswa,Kartu Osis dll

  • Jika Orang luar kota kudus maka akan mendapatkan formulir luar kota kudus yang harus diisi serta harus dilengkapi dengan tanda tangan dan stempel dari sekolah,tempat kerja maupun rt/rw setempat serta dilengkapi foto copy identitas.dengan ketentuan apabila mahasiswa kurang dari semester 6,untuk Sekolah SMP maupun SMA kurang dari kelas 2

4. Setelah formulir diisi lengkap dan dilengkapi persyaratannya maka bisa diserahkan ke bagian pelayanan

5. Petugas layanan akan mendata formulir yang telah diserahkan

6. Setelah itu petugas anda akan dimintai untuk foto langsung yang disediakan pihak perpusda

7. Petugas akan langsung mencetak Kartu Anggota Perpustakaan

 

Untuk yang mau membuat Kartu Anggota Perpustakaan tapi tidak membawa persyaratan foto copy identitas bisa juga daftar lewat whatsapp loh....!!!!

Caranya gampang bangeettt...

  • Kirim Foto Identitas seperti KTP,SIM,Kartu Mahasiswa,Kartu OSIS atau Kartu Keluarga

  • Kirim Foto diri (boleh foto selfie)

  • Lengkapi status pelajar atau bekerja dimana

  • Lengkapi no.hp yang bisa dihubungi

  • Lalu kirim ke no whatsapp 082 335 712 683

  • Nanti petugas akan mengirimkan no.id anggota perpustakaan


Informasi


Akses Katalog Publik Daring - Gunakan fasilitas pencarian untuk mempercepat penemuan data katalog